Makin rumitnya gaya hidup di zaman modern ini membuat
asuransi menjadi kebutuhan penting bagi banyak orang sebagian waktu baru-baru
ini ini. Kesadaran ikut serta asuransi
yang makin besar ini tentu menarik untuk dicermati karena masyarakat juga makin
sadar bahwa ikut serta asuransi membuat mereka lebih nyaman dari risiko yang
mengancam banyak hal seperti contohnya, jiwa, benda-benda yang dimiliki,
kesehatan bahkan usaha yang dijalankan.
Proteksi asuransi
ini bersifat perlindungan finansial, artinya ketika seseorang mencontoh sebuah
program asuransi maka jikalau terjadi kerugian terhadap objek yang
diasuransikan, maka seseorang tersebut tak wajib mengeluarkan biaya lagi dari
uang pribadinya. Tetapi perusahaan asuransi yang akan mengganti biaya yang
dikeluarkan pengaruh risiko tersebut.
Dengan kian meningkatnya kebutuhan masyarakat akan produk asuransi yang reliable serta
kompetitif, tak heran kian banyak penawaran yang dikeluarkan oleh pihak
perusahaan asuransi. Tetapi ini tentu adalah sesuatu yang positif, karena
dengan demikian, orang dapat punya lebih banyak pilihan, perusahaan serta
produk asuransi seperti apa yang sedang dibutuhkan.
Persaingan dibalik itu, tentu kompetisi antara perusahaan
penyedia layanan asuransi jadi kian ketat. Bijak ini berakibat pada kian
tingginya angka laporan dimana sebagian nasabah merasa dirugikan oleh pihak
perusahaan asuransi dimana nasabah tersebut sudah membayar premi sebagai wujud
ikut serta program asuransi. Untuk menghindari itulah, selaras dengan
Undang-Undang No 2 Tahun 1992, perihal asuransi, dibentuklah apa yang disebut Broker asuransi. Broker ini berbeda dengan
seperti broker dalam terminologi Forex atau Perdagangan Efek. Lalu seperti apa?
Kenali lebih dalam perihal broker asuransi ini, peroleh manfaatnya agar anda
dapat menerima produk asuransi yang cocok dengan kebutuhan sesudah konsultasi
dengan broker asuransi tersebut.
Pengertian dan Peran Broker Asuransi
Secara garis besar, Broker asuransi adalah sebuah badan yang disusun untuk menolong pihak
nasabah asuransi guna menerima hak-haknya secara penuh atas perusahaan asuransi
di mana nasabah tersebut tercantum namanya sebagai pemegang polis.
Broker asuransi
dalam kapasitasnya sebagai badan yang melindungi kepentingan masyarakat luas
disusun oleh pemerintah secara lantas.
adalah wujud dari kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan jaminan
serta perlindungan terhadap para pengguna asuransi di seluruh negara. Dengan
kata lain, broker ini adalah badan di bawah bentukan pemerintah, sehingga
fungsinya adalah dalam kapasitas sebagai institusi dan tak dapat digantikan
dengan kerja perseorangan, berbeda dengan agen asuransi.
Agen asuransi
adalah seseorang yang ditunjuk dan berprofesi berdasar sebuah kepentingan
profesional untuk mewakili sebuah perusahaan asuransi dalam merepresentasikan
produk-produk yang menjadi layanannya.
Manfaatkan Jasa Broker dengan
Broker asuransi
adalah sebuah institusi pekerjaan yang memberikan bantuan dan menjembatani
antara pihak tertanggung atau klien asuransi dengan penanggung atau perusahaan
asuransi. Sebagai broker asuransi tentunya wajib cakap meyakinkan banyak pihak
yang terlibat di dalamnya, dengan kata lain dapat memecahkan
permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul selama mata rantai asuransi
berjalan mulai dari progres menerima nasabah hingga menangani dan terlibat
dengan beragam hal jikalau saja terjadi klaim. Dengan kata lain, pekerjaan
Broker Asuransi mewakili dan merepresentasikan dua arah dalam mata rantai
kegiatan asuransi antara nasabah dengan penyedia layanan atau perusahaan
asuransi.